KEMITRAAN
MASYARAKAT SEBAGAI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Diajukan untuk
memenuhi Tugas Semester II
Mata Kuliah Kajian
Teknologi Pendidikan
Dosen Pengampu:
Dr. Drs. I Wayan Suarjaya, M.Si
Oleh
KOMANG AGUSTYANA
PUTRA 15.1.2.5.2.0816
FAKULTAS
DHARMA ACARYA
PROGRAM
PASCASARJANA
INSTITUT
HINDU DHARMA NEGERI
DENPASAR
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Partisipasi
warga negara adalah hal mendasar dalam demokrasi, dan hal inilah yang menjadi
landasan pelibatan orangtua dan masyarakat dalam pendidikan. Demokrasi itu
sendiri adalah bentuk tata kelola sistem atau pemerintahan yang memberikan
ruang bagi setiap individu baik langsung maupun melalui perwakilan untuk
berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang kelak mempengaruhi
hidupnya (Grant, 1979: 117). Sehubungan dengan hal tersebut berikut ini
disajikan uraian mengenai suatu bentuk praktek demokrasi dalam pendidikan yakni
kemitraan orangtua, sekolah, dan masyarakat.
Perubahan
paradigma dalam hal hubungan keluarga, sekolah dan masyarakat terjadi seiring
perubahan yang terjadi di dunia pendidikan sebagai akibat dari berubahnya norma
dan pranata masyarakat sebagai akibat dari perubahan zaman. Globalisasi, dengan
revolusi informasi dan teknologinya, membuat dunia serasa semakin kecil.
Batasan waktu dan ruang hamper tidak ada lagi. Arus informasi mengalir bebas
dari satu belahan bumi ke belahan bumi lainnya.
Perubahan dan
perkembangan ini menggeser paradigma dan tabu lama dalam hal hubungan sekolah,
keluarga dan masyarakat. Dalam paradigma lama, keluarga, sekolah dan masyarakat
dianggap sebagai institusi yang terpisah-pisah. Oleh karena itu, tabulah kalau
masyarakat ikut campur tangan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Apalagi sampai masuk ke wilayah kewenangan professional guru.
Sebaliknya,
dewasa ini dalam batas-batas tertentu, anggapan semacam itu tidak lagi berlaku.
Keluarga berhak mengetahui apasaja yang diajarkan kepada anak. Dengan metode
apa anak diajar. Disinilah hubungan antara keluarga dan sekolah mulai terjalin.
Masyarakat pun berhak mengetahui apa yang terjadi di sekolah, bisa memberikan sumbang
saran untuk peningkatan mutu pendidikan. Dari sinilah terjadi hubungan
resiprokal saling mengisi dan saling member antara sekolah, keluarga dan
masyarakat.
Hubungan
resiprokal ini selanjutnya berkembang menjadi hubungan kemitraan. Kemitraan
perlu ditumbuhkan, dikembangkan dan dipelihara karena aadanya masalah dan
tantangan yang dihadapi dalam unpaya untuk memberikan pendidikan berkualitas
prima.
Kompleksitas
masalah yang melingkupi dunia pendidikan sebagai akibat dari perkembangan zaman
dan tuntutan masyarakat membuat tidak ada satu pihak pun yang bisa memahami dan
menyelesaikan masalah yang ada seorang diri. Tidak ada lagi single fighter yang
bisa mengatasi semua masalah yang ada.
Pergeseran peran
utama pemerintah dan swasta sebagai pemasok utama ke masyarakat membuat
kemitraan semakin nyata urgensinya. Pemerintah dan swasta tidak bisa lagi
berperan sebagai satu-satunya yang menyediakan, menyelenggarakan dan mengawasi
keberlangsungan pendidikan karena keterbatasan sumber-sumber daya yang
dimiliki. Untuk mengatasi permasalah ini, keterlibatan dan partisipasi
masyarakat sangat diharapkan.
Kemitraan adalah
solusi untuk mengatasi masalah kelangkaan dan distribusi sumberdaya di semua
pihak. Kemitraan memungkinkan terjadinya sinergi untuk mencapai tujuan bersama.
Ketika kita, pada satu sisi mengharapkan tersedianya pendidikan dengan kualitas
prima sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman, mustahil kalau kita,
keluarga dan masyarakat, hanya menumpukan beban di pundak sekolah dan
penyelenggara persekolahan. Tuntutan akan tersedianya pendidikan berkualitas
prima baru bisa dipenuhi manakala terjadi hubungan resiprokal aktif interaktif
antara sekolah, keluarga dan masyarakat.
1.2
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang dapat
ditarik dari pemaparan di atas adalah:
- Bagaimanakah pandangan para tokoh tetang pengertian kemitraan?
- Bagaimanakah cara memperkuat pendidikan masyarakat?
- Bagaimanakah pelaksanaan pendidikan berbasis masyarakat?
- Bagaimanakah kemitraan sekolah dengan masyarakat untuk Pendidikan?
1.3
Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
- Mengetahui pandangan para tokoh tetang pengertian kemitraan.
- Mengetahui cara memperkuat pendidikan masyarakat.
- Mengetahui pelaksanaan pendidikan berbasis masyarakat.
- Mengetahui kemitraan sekolah dengan masyarakat untuk pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pandangan
Para Tokoh Tetang Pengertian
Kemitraan
Menurut Fletcher K.L dan Kamus Besar Bahasa
Indonesia memandang kemitraan sebagai suatu jalinan kerjasama usaha untuk
tujuan memperoleh keuntungan, sedangkan Hafsah, M.J. dan Linton I. Memandang
kemitraan sebagai suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau
lebih, dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan.
Bila kita berbicara tentang asal kata kemitraan adalah: mitra yang
diberi awalan ke dan akhiran an maka menjadi kemitraan. Mitra secara sederhana
menurut Moeliono (1989; 588) adalah suatu teman, sahabat, kawan kerja, pasangan
kerja, rekan, Kata lain adalah kemitraan adalah perihal hubungan (jalinan
kerjasama dan sebagainya) sebagai mitra yang dapat saling menguntungkan.
Sedangkan menurut Shadily (1983; 2264) secara histiros tentang Mitra
adalah sebuah sebutan dalam bahasa Sanskerta, sama dengsn Mithtras dalam
bahasa Yunani dan Latin, Mithra dalam persia kuno (= teman). Dewa pujaan konu
India dan Iran. Dalam agama Zoroaster mula-mula sebagai dewa bawahan terhadap
Ahura Mazda, terang dan kebahagiaan. Dalam abad ke 5 ia menjadi dewa utama
Persia.
Dengan demikian kemitraan yang kita bicarakan di sini tidak lain adalah
suatu hubungan kerja dalam upaya meningkatkan kerjasama kepada berbagai pihak
untuk mencari bentuk kesepakatan yang dapat menghasilkan suatu tujuan yang sama
dalam proses dunia pendidikan luar sekolah.
Secara etimologis, kata atau istilah kemitraan
adalah kata turunan dari kata dasar mitra. Mitra, dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia artinya teman, sahabat, kawan kerja. Visualsynonim, kamus online
memberikan definisi yang sangat bagus mengenai kemitraan. Kemitraan diartikan
sebagai hubungan kooperatif antara orang atau kelompok orang yang sepakat untuk
berbagi tanggungjawab untuk mencapai tujuan tertentu yang sudah ditetapkan.
Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah dalam
modul pemberdayaan Komite Sekolah menjelaskan bahwa yang dimaksud kemitraan
dalam konteks hubungan resiprokal antara sekolah, keluarga dan masyarakat
kemitraan bukan sekedar sekumpulan aturan main yang tertulis dan formal atau
suatu kontrak kerja melainkan lebih menunjukkan perilaku hubungan yang bersifat
intim antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing pihak saling membantu
untuk mencapai tujuan bersama.
Dari definisi-definisi diatas kita bisa mengetahui
bahwa hakikat kemitraan adalah adanya keinginan untuk berbagi tanggungjawab
yang diwujudkan melalui perilaku hubungan dimana semua pihak yang terlibat
saling bantu-membantu untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam kemitraan yang berlaku adalah prinsip
egaliter. Masing-masing pihak yang bermitra memiliki posisi dan tanggung jawab
yang sama. Hubungan atasan-bawahan tidak berlaku dalam konteks kemitraan.
Masing-masing menjalankan fungsi dan perannya sesuai dengan tugas dan
batas-batas wewenang yang dimiliki.
Selain berkaitan dengan fungsi dan peran
masing-masing dalam kemitraan, dalam kemitraan tercakup dimensi kepentingan yang
dijadikan andalan. Model kemitraan mengandalkan pada kepentingan pribadi
orangtua dan anggota masyarakat yang mau tidak mau membuat mereka
berpartisipasi dalam aktifitas yang berkaitan dengan sekolah.
Kemitraan memandang semua pihak yang memiliki kepentingan
terhadap sekolah merupakan pihak yang dapat didayagunakan dan mampu membantu
sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Ada hal-hal yang harus
diperhatikan dalam kemitraan. Grant (1979:128) mengingatkan bahwa kemitraan
tidak boleh mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kemandirian. Dalam hal
menumbuhkan kemandirian, secara eksplisit Grant menganjurkan agar setelah
terbentuknya kelompok kemitraan masing-masing anggota harus menjaga kentralan
khususnya dalam segi politik.
2.2
Memperkuat Pendidikan Masyarakat
Partisipasi orang tua ini sangat tergantung pada ciri dan kreativitas
sekolah dalam menggunakan pendekatan kepada mereka. Artinya masyrakat akan
berpartisipasi secara optimal terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah
sangat tergantung pada apa dan bagaimana sekolah melakukan pendekatan dalam
rangka memberdayakan mereka sebagai mitra penyelenggaraan sekolah yang
berkualitas. Oleh sebab itu orang tua/ masyarakat yang tidak mendapatkan
penjelasan dan informasi dari sekolah tentang apa dan bagaimana mereka dapat
membantu sekolah (lebih-lebih di daerah perdesaan) akan cenderung tidak tahu
apa yang harus mereka lakukan bagaimana mereka harus melakukan untuk membantu
sekolah. Hal tersebut sebagai akibat ketidakmengertian mereka.
Melihat definisi pendidikan yaitu tanggung jawab bersama antara
keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Kerjasama anatara orang tua dan sekolah
(pendidik).
Pada dasarnya cukup banyak cara yang dapat ditempuh untuk menjalin kerja
sama antara keluarga dengan sekolah. Berikut ini beberapa contoh:
- Adanya Kunjungan ke Rumah Anak Didik. Pelaksanaan kunjungan ke rumah anak didik ini berdampak sangat positif, di antaranya:
a) Kunjungan
melahirkan persaan pada anak didik bahwa sekolahnya selalu memerhatikan dan
mengawasinya.
b) Kunjungan
tersebut member kesempatan kepada si pendidik melihat sendiri dan mengobservasi
langsung cara anak didik belajar.
c) Pendidik
berkesempatan untuk memberikan penerangan kepada orang tua anak didik tentang
pendidikan yang baik.
d) Hubungan
anatara orang tua dengan sekolah akan bertambah erat.
e) Kunjungan
dapat memberikan motivasi kepada orang tua anak didik untuk lebih terbuka.
f) Pendidik
mempunyai kesempatan untuk mengadakan interview mengenai berbagai macam
keadaan.
g) Terjadinya
komunikasi dan saling memberikan informasi tentang keadaan anak.
- Diundangnya Orang Tua ke Sekolah. Jika ada berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah yang memungkinkan untuk dihadiri oelh orang tua, maka akan positif sekali artinya bila orang tua diundang untuk datang ke sekolah.
- Case Conference. Merupakan rapat atau konferensi tentang kasus. Biasanya digunakan dalam bimbingan konseling untuk ikut membicarakan masalah anak didik secaraa terbuka dan sukarela.
- Badan Pembantu Sekolah. Berupa organisasi orang tua murid atau wali murid dan guru. Organisasi dimaksud merupakan kerja sama yang paling terorganisasi anatara sekolah atau guru dengan orang tua murid.
- Mengadakan Surat Menyurat anatara Sekolah dan Keluarga. Surat-menyurat ini juga sebenarnya sangat baik bila dilakukan oleh orang tua kepada guru atau langsung kepala sekolah/ madrasah untuk memantau keadaan anak didiknya di sekolah.
- Adanya Daftar Nilai atau Raport. Raport biasanya diberikan setiap catur wulan kepada murid ini dapat dipakai sebagai penghubung antara sekolah dengan orang tua.
2.3
Pendidikan Berbasis Masyarakat
Dalam mengembangkan pendidikan berbasis masyarakat seharusnya pemerintah
memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melayani masyarakat, merupakan
pilar utama dalam memberdayakan dan membantu masyarakat dalam menemukan kekuatan
dirinya untuk bisa berkembang secara optimal. Oleh karena itu, masyarakat harus diposisikan
sebagai fokus pelayanan utama.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Sanafiah Faisal mengemukakan bahwa
hubungan antar sekolah (pendidikan) dengan masyarakat paling tidak, bisa
dilihat dari dua segi berikut:
- Sekolah sebagai patner masyarakat di dalam melaksanakan fungsi pendidikan. Dalam konteks ini, berarti keduanya, yaitu sekolah dan masyarakat dilihat sebagai pusat-pusat pendidikan yang potensial dan mempunyai hubungan yang fungsioanal.
a) Fungsi
pendidikan di sekolah sedikit banyak dipengaruhi pula oleh corak pengalaman
seseorang di lingkungan masyarakat.
b) Fungsi
pendidikan di sekolah akan dipengaruhi oleh sedikit banyaknya serta fungsional
tidaknya pendayagunaan sumber-sumber belajar di masyarakat.
- Sekolah sebagai prosedur yang melayani pesan-pesan pendidikan dari masyarakat lingkungannya. Hal ini berarti antara masyrakat dengan sekolah memiliki ikatan hubungan rasional berdasarkan kepentingan di kedua belah pihak. Berkenaan dengan sudut pandang tersebut, berikut ini dideskripsikan tentang hubungan rasional dimaksud:
a) Sebagai
lembaga layanan terhadap kebutuhan pendidikan masyarakatnya.
b) Akurasi
sasaran atau target pendidikan yang ditangani oleh lembaga atau organisasi persekolahan.
c) Penunaian
fungsi sekolah sebagai pihak yang dikontrak untuk melayani pesanan-pesanan
pendidikan oleh masyarakatnya.
Berdasarkan beberapa pertimbangan, maka suatu sekolah perlu memanfaatkan
masyarakat sebaik-baiknya, paling tidak bahwa pendidikan harus dapat
mempergunakan sumber-sumber pengetahuan yang ada di masyarakat dengan alasan
sebagai berikut:
- Dengan melihat apa yang terjadi di masyarakat, anak didik akan mendapatkan pengalaman langsung (first hand experience) sehingga mereka dapat memiliki pengalaman yang konkret dan mudah diingat.
- Pendidikan membina anak-anak yang bersal dari masyarakat, dan akan kembali ke masyarakat.
- Di masyarakat banyak sumber pengetahuan yang memungkinkan guru sendiri dalam mengetahuinya.
- Kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan orang-orang yang terdidik dan anak didik pun membuthkan masyarakat.
2.4
Kemitraan Sekolah dengan
Masyarakat untuk Pendidikan
- Pengertian Kemitraan
Secara etimologis, kata atau istilah kemitraan adalah kata turunan dari
kata dasar mitra. Mitra, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya teman,
sahabat, kawan kerja. Kemitraan diartikan sebagai hubungan kooperatif antara
orang atau kelompok orang yang sepakat untuk berbagi tanggungjawab untuk
mencapai tujuan tertentu yang sudah ditetapkan.
Dalam kemitraan yang berlaku adalah prinsip egaliter. Masing-masing
pihak yang bermitra memiliki posisi dan tanggung jawab yang sama. Hubungan
atasan-bawahan tidak berlaku dalam konteks kemitraan. Masing-masing menjalankan
fungsi dan perannya sesuai dengan tugas dan batas-batas wewenang yang dimiliki.
Selain berkaitan dengan fungsi dan peran masing-masing dalam kemitraan,
dalam kemitraan tercakup dimensi kepentingan yang dijadikan andalan. Model
kemitraan mengandalkan pada kepentingan pribadi orangtua dan anggota masyarakat
yang mau tidak mau membuat mereka berpartisipasi dalam aktifitas yang berkaitan
dengan sekolah.
Kemitraan memandang semua pihak yang memiliki kepentingan terhadap
sekolah merupakan pihak yang dapat didayagunakan dan mampu membantu sekolah
dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Ada hal-hal yang harus diperhatikan
dalam kemitraan. Grant (1979:128) mengingatkan bahwa kemitraan tidak boleh
mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kemandirian. Dalam hal menumbuhkan
kemandirian, secara eksplisit Grant menganjurkan agar setelah terbentuknya
kelompok kemitraan masing-masing anggota harus menjaga kentralan khususnya
dalam segi politik.
- Pengertian Partisipasi
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, partisipasi adalah perihal turut berperan
serta dalam suatu kegiatan atau keikutsertaan atau peran serta. Menurut Made
Pidarta (dalam Dwiningrum 2011), partisipasi adalah pelibatan seseorang atau
beberapa orang dalam suatu kegiatan. Keterlibatan dapat berupa keterlibatan
mental dan emosi serta fisikdalam menggunakan segala kemampuan yang dimilikinya
(berinisiatif) dalam segala kegiatan yang dilaksanakan serta mendukung
pencapaian tujuan dan tanggung jawab atas segala keterlibatan.
Partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosi dari seseorang di
dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk menyokong kepada pencapaian
tujuan pada tujuan kelompok tersebut dan ikut bertanggung jawab terhadap
kelompoknya. Cohen dan Uphoff (1997) mengungkapkan partisipasii sebagai
keterlibatan dalam proses pembuatan keputusan, pelaksanaan program, memperoleh
kemanfaatan dan mengevaluasi program.
- Jenjang Kerjasama dalam Kemitraan
Kemitraan dalam opersionalnya merupakan sebuah kerjasama antara orang
atau kelompok orang yang berkomitmen untuk berbagi tanggungjawab untuk mencapai
satu tujuan bersama-pendidikan yang bermutu bagi semua, terutama bagi golongan
masyarakat miskin. Dalam kerjsama tersebut terdapat berbagi jenjang:
- Jaringan (networking): yang dapat membantu mitra untuk bekerja lebih baik.
- Koordinasi (coordination): melakukan penyesuaian agar dapat mengakomodasi yang lain supaya tidak saling konflik.
- Kooperasi (cooperation): melakukan penyesuaian agar dapat mengakomodasi yang lain.
- Kolaborasi (collaboration): aspek ini pekerjaan menjadi tanggungjawab masing-masing sesuai bidang keahlian dan akhirnya berbagi hasil bersama.
- Implementasi Kemitraan Dalam Pembangunan
Kemitraan
dalam pembangunan diimplementasikan dengan menggunakan prinsip PACTS:
- Partisipasi (Participation): Semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menyatakan pendapa untuk mengampil keputusan yang akan diseakati bersama.
- Akseptasi (Acceptable): saling menerima dengan apa adanya dalam kesetaraan. Masing-masing memiliki fungsinya sendiri-sendiri.
- Komunikasi (Communication): masing-masing pihak harus mau dan mampu mengkomunikasikan dirinya serta rencana kerjanya sehingga dapat dikoordinasikan dan disinergikan.
- Percaya (Trust): saling mempercayai dan dapat dipercaya untuk membina kerjasama. Di sini transparansi menjadi tuntutan dan tidak bisa ditawar.
- Berbagi (Share): semua yang terlibat dalam kemitraan harus mampu membagikan diri dan miliknya (waktu, harta dan kemampuan) untuk mencapai tujuan bersama.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Menurut
Fletcher K.L dan Kamus Besar Bahasa Indonesia memandang kemitraan sebagai suatu
jalinan kerjasama usaha untuk tujuan memperoleh keuntungan, sedangkan Hafsah,
M.J. dan Linton I. Memandang kemitraan sebagai suatu strategi bisnis yang
dilakukan oleh dua pihak atau lebih, dengan prinsip saling membutuhkan dan
saling membesarkan.
Partisipasi orang tua ini sangat tergantung pada ciri dan kreativitas
sekolah dalam menggunakan pendekatan kepada mereka. Artinya masyrakat akan
berpartisipasi secara optimal terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah
sangat tergantung pada apa dan bagaimana sekolah melakukan pendekatan dalam
rangka memberdayakan mereka sebagai mitra penyelenggaraan sekolah yang
berkualitas. Oleh sebab itu orang tua/ masyarakat yang tidak mendapatkan
penjelasan dan informasi dari sekolah tentang apa dan bagaimana mereka dapat
membantu sekolah (lebih-lebih di daerah perdesaan) akan cenderung tidak tahu
apa yang harus mereka lakukan bagaimana mereka harus melakukan untuk membantu
sekolah. Hal tersebut sebagai akibat ketidakmengertian mereka.
Dalam mengembangkan pendidikan berbasis masyarakat seharusnya pemerintah
memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melayani masyarakat, merupakan
pilar utama dalam memberdayakan dan membantu masyarakat dalam menemukan
kekuatan dirinya untuk bisa berkembang secara optimal. Oleh karena itu, masyarakat harus diposisikan
sebagai fokus pelayanan utama.
Kemitraan dalam opersionalnya merupakan sebuah kerjasama antara orang
atau kelompok orang yang berkomitmen untuk berbagi tanggungjawab untuk mencapai
satu tujuan bersama-pendidikan yang bermutu bagi semua, terutama bagi golongan
masyarakat miskin. Dalam kerjsama tersebut terdapat berbagi jenjang:
- Jaringan (networking): yang dapat membantu mitra untuk bekerja lebih baik.
- Koordinasi (coordination): melakukan penyesuaian agar dapat mengakomodasi yang lain supaya tidak saling konflik.
- Kooperasi (cooperation): melakukan penyesuaian agar dapat mengakomodasi yang lain.
- Kolaborasi (collaboration): aspek ini pekerjaan menjadi tanggungjawab masing-masing sesuai bidang keahlian dan akhirnya berbagi hasil bersama.
3.2 Saran
Saran yang dapat saya kemukakan dalam tugas ini yaitu khusunya bagi
para orang tua dan umumnya pada masyarakat
hendaknya dalam menumbuhkan kemitraan
selalu atau senantiasa melakukan komunikasi dan salaing mendukung agar terciptanya
pendidikan yang berjalan dengan baik.
Daftar Pustaka:
Arief S. Sadiman. 2010. Media Pendidikan:
Pengertian Pengembangan dan Pemanfaatanya, Jakarta: Rajawali Pers.
Departemen Pendidikan Nasional Dirjen Mandikdasmen.
2006. Pemberdayaan Komite Sekolah.
Djamarah, Syaiful Bahri. (2005). Guru dan
Anak Didik dalam Interaksi Edukatif: Suatu Pendekatan Teoretis
Psikologis. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hasbullah. 2009. Dasar-dasar llmu Pendidikan.
Ed. Revisi. Jakarta. Rajawali Pers.
Nana Syaodih Sukmadinata. 2007. Landasan
Psikologi Proses Pendidikan. Jakarta: PT.Remaja Rosdakarya.
Proyek P2MPD. 2000. Fasilitator
dalam Pendidikan Kemitraan (Materi IV-4-1). Jakarta.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2005.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar